Bahaya Zina
Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh zina merupakan bahaya yang tergolong besar, disamping juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab (keturunan), menjaga kesucian dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci diantara manusia, disebabkan pengrusakan terhadap kesucian istri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka, yang ini semua jelas akan merusak tatanan kehidupan.
Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya zina itu setingkat di bawah pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I menggandeng keduanya di dalam Al-Qur’an, juga Rasulullah r dalam keterangan hadits beliau.
Al Imam Ahmad berkata, “Aku tidak mengetahui sebuah dosa – setelah dosa membunuh jiwa – yang lebih besar dari dosa zina.”
Dan Allah menegaskan pengharaman zina dalam firman-Nya:
“Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat ” (QS. Al Furqan, 68 –7 ).
Dalam ayat tersebut, Allah I menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan hukumannya kekal dalam azab yang berat dan dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih.
Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32).
Di sini Allah I menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya, dari Amru bin Maimun Al Audi, ia berkata, “Aku pernah melihat – pada masa jahiliyah – seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”
Kemudian Allah I juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk-buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.
Dan karena menikahi bekas istri-istri ayah termasuk perbuatan yang sangat jelak sekali, sehingga Allah I secara khusus memberikan “cela” tambahan bagi orang yang melakukannya.
Allah I berfirman (setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi bekas istri-istri ayah mereka, pent.):
“Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk buruk jalan (yang ditempuh).” (QS. An Nisa’: 22).
Allah I juga mensyaratkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga kesuciannya, tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan menjaga kesucian.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 1 – 7 ).
Dalam ayat-ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan:
Pertama: bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak termasuk orang yang beruntung.
Kedua: dia termasuk orang yang tercela.
Ketiga: dia termasuk orang yang melampaui batas.
Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak mendapat predikat “melampaui batas”, dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela. Padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.
Selain itu pula, Allah I telah menyindir manusia yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu mengendalikan diri saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila mendapat kebahagiaan dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat kesusahan, dia banyak mengeluh. Begitulah tabiat manusia, kecuali orang-orang yang memang dikecualikan dari hamba-hamba-Nya yang sukses, diantaranya adalah mereka yang disebut di dalam firman-Nya:
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29 – 31).
Oleh karenanya, Allah I memerintahkan Nabi-Nya r untuk memerintahkan orang-orang mu’min agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah I selalu menyaksikan dan memperhatikan amal perbuatan mereka.
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.”(QS. Ghafir: 19).
Dan karena ujung pangkal perbuatan zina yang keji ini tumbuh dari pandangan mata, maka Allah I lebih mendahulukan perintah memalingkan pandangan mata sebelum perintah menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang berasal dari pandangan; seperti kobaran api yang besar berasal dari bunga api. Mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan, kemudian langkah nyata, kemudian tindak kejahatan besar (zina).
Oleh karena itu, ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang bisa menjaga empat hal, maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al Lahazhat (pandangan mata), Al Khatharat (pikiran yang terlintas di hati), Al Lafazhat (ucapan), Al Khuthuwat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan).
Dan seyogyanya, seorang hamba Allah menjadi penjaga empat pintu di atas dengan penuh siap siaga agar tidak kecolongan, sebab dari sana musuh menyusup, menyerang dan merasuk kedalam dirinya dan merusak segalanya.
Empat Pintu Masuk Maksiat Menuju Manusia
Umumnya maksiat menyerang seorang hamba, melalui empat pintu yang telah disebutkan di atas.
Sekarang, marilah kita ikuti pembahasan tentang empat pintu tersebut, di bawah ini:
1- Al Lahazhat (Pandangan Mata).
Lirikan adalah pelopor, atau "utusan" syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan modal dalam usaha menjaga kemaluan. Maka barang siapa yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, niscaya dia akan menjerumuskan dirinya sendiri ke jurang kebinasaan.
Rasulullah r bersabda:
(( لاَ تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّمَا لَكَ الأُوْلَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأُخْرَى ))
“Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.” (HR. At Turmudzi, hadits hasan gharib).
Di dalam musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Rasulullah r , beliau bersabda:
(( النَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيْسَ، فَمَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَنْ مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ لله أَوْرَثَ الله قَلْبَهُ حَلاَوَةً إِلىَ يَوْمِ يَلْقَاهُ ))
“Pandangan itu adalah anak panah beracun milik iblis. Maka barang siapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah semata, maka Allah akan memberikan di hatinya kenikmatan hingga hari kiamat.” (HR. Ahmad).
Beliau juga bersabda:
(( غُضُّوْا أَبْصَارَكُمْ وَاحْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ ))
“Palingkanlah pandangan kalian, dan jagalah kemaluan kalian.” (HR. At Thabrani dalam Al mu’jam al kabir).
Dalam hadits lain beliau bersabda:
(( إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوْسَ عَلىَ الطُّرُقَاتِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ الله, مَجَالِسُنَا، مَا لَنَا بُدٌّ مِنْهَا. قَالَ: فَإِنْ كُنْتُمْ لاَ بُدَّ فَاعِلِيْنَ فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهُ، قَالُوْا: وَمَا حَقَّهُ؟ قَالَ: غَضُّ البَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ ))
“Janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir) jalan”, mereka berkata, “ya Rasulallah, tempat-tempat duduk kami pasti di pinggir jalan”, beliau bersabda, “Jika kalian memang harus melakukannya, maka berikan hak jalan”, mereka bertanya, “Apa hak jalan itu? beliau menjawab, “Memalingkan pandangan (dari hal-hal yang dilarang Allah, pent.), menyingkirkan gangguan, dan menjawab salam.” (HR. Muslim).
Pandangan adalah pangkal petaka yang menimpa manusia. Sebab, pandangan akan melahirkan lintasan dalam hati, kemudian lintasan akan melahirkan pikiran, dan pikiran akan melahirkan syahwat, dan syahwat membangkitkan keinginan, kemudian keinginan itu menjadi kuat, dan berubah menjadi tekad yang bulat. Akhirnya apa yang tadinya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan, dan itu pasti akan terjadi selama tidak ada yang menghalanginya.
Oleh karena itu, dikatakan oleh sebagian ahli hikmah bahwa “bersabar dalam menahan pandangan mata (bebannya) lebih ringan dibanding harus menanggung beban penderitaan yang ditimbulkannya.”
Seorang pujangga berperi:
كُلُّ الحَوَادِثِ مَبْـدَاهَا مِن النَّظَرِ
وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ
كَمْ نَظْرَةً بَلَغَتْ مِنْ قَلْبِ صَاحِبِها
كَمَبْلَغِ السَّهْمِ بَيْنَ القَوْسِ وَالوَبَرِ
وَالعَبْدُ مَا دَامَ ذَا طَرَفٍ يُقَلِّبُـه
فِيْ أَعْيُنِ الغَيْرِ مَوْقُوْفٌ عَلىَ الخَطَرِ
يَسُرّ مُقْلَتَـه مَا ضَرَّ مِهْجَتَـه
لاَ مَرْحَبـًا بِسُرُوْرٍ عَادَ بِالضَّرَرِ
Setiap petaka bermula dari lirikan
laksana kobaran api berasal dari bunganya yang kecil.
Betapa banyak lirikan menembus hati tuannya
seperti anak panah mengenai sasaran, melesat dari busur dan senarnya.
Seorang hamba, selama dia masih mempunyai kelopak mata yang mengedip orang lain
maka dia berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan.
(Dia memandang hal-hal yang) menyenangkan matanya, tapi membahayakan jiwanya
maka janganlah kau sambut kesenangan yang membawa petaka.
Di antara bahaya pandangan
Pandangan yang dilepaskan begitu saja itu akan menimbulkan perasaan gundah, tidak tenang dan hati panas terasa disulut. Terkadang mata seorang hamba melihat sesuatu, yang dia tidak sanggup menahan diri, membendung keinginan, namun tak kuasa mewujudkan keinginannya, tentu jiwanya sangat tersiksa; dapat melihat namun tak kuasa menjamahnya.
Seorang penyair berkata:
وَكُنْتَ مَتَى أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا
لَقَلْبُـكَ يَوْمًا أَتْعَبَـتْكَ المَنَاظِرُ
رَأَيْتَ الذِيْ لاَ كُلَّـهُ أَنْتَ قَادِرُ
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِـهِ أَنْتَ صَابِرُ
Bila -suatu hari– engkau lepaskan pandangan matamu menuntun hatimu
niscaya apa yang dipandangnya akan melelahkan (menyiksa) dirimu sendiri.
Engkau melihat sesuatu yang engkau tidak mampu mewujudkannya secara keseluruhan
dan engkau juga tak kuasa menahan diri untuk tidak melihat (walau hanya) sebagian saja.
Lebih jelasnya, maksud bait syair di atas: engkau akan melihat sesuatu yang engkau tidak sabar untuk tidak melihatnya walaupun sedikit, namun saat itu juga engkau tidak mampu untuk melihatnya sama sekali walaupun hanya sedikit.
Betapa banyak orang yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, akhirnya dia binasa karena pandangan itu sendiri. Seperti gubahan seorang pujangga:
يَا نَاظِرًا مَا أَقْلَعَت لَحَظَاتُـه @ حَتَّى تَشَحَّطَ بَيْنَهُنَّ قَتِيْـلاً
Wahai orang yang suka melirik, matamu tak akan usai jelalatan
Hingga engkau jatuh bersimbah darah di antara lirikan matamu.
Ada untaian bait lain yang mengatakan:
مَلَّ السَّلاَمَةَ فَاغْتَدَتْ لَحَظَاتُـهُ @ وَقْفًا عَلَى طَلَلٍ يَظُنُّ جَمِيْلاً
مَا زَالَ يَتْبَـعُ إِثْرَه لَحَـظَاتِـه @ حَتَّى تَشَحَّطَ بَيْنَهُـنَّ قَتِيْلاً
Jemu sudah dia selamat, lalu ia biarkan matanya jelalat,
Berdiri di tempat tinggi menyaksikan segala yang diduganya indah.
Begitulah, dia terus larut, lirikan demi lirikan
hingga akhirnya jatuh bersimbah darah terbunuh di antara lirikan matanya.
Sungguh aneh, pandangan merupakan anak panah yang tidak pernah mengena sasaran yang dipandang, sementara anak panah itu benar-benar mengena hati orang yang memandang.
Ada untaian bait syair yang mengatakan:
يَا رَامِيًا سِهَامَ اللَّحَـظِ مُجْتَهِـدًا
أَنْتَ الْقَتِيْـلُ بِمَا تَرْمِيْ فَلاَ تُصِبِ
وَبَاعِثَ الطَّرْفِ يَرْتَادُ الشِّفَاءَ لَـهُ
احْبِسْ رَسُوْلَكَ لاَ يَأْتِيْكَ بِالْعَطَبِ
Wahai orang yang sungguh-sungguh melepas anak panah lirikannya,
engkaulah sebenarnya yang terbunuh oleh anak panah yang engkau lepaskan, ia tidak mengenai sasaran yang engkau tuju.
Orang yang melepas pandangan akan kehilangan kesehatannya.
tahanlah pandanganmu, agar tidak mendatangkan petaka bagimu.
Suatu hal yang lebih mengherankan lagi, bahwa satu lirikan dapat melukai hati dan (dengan lirikan kedua) berarti dia menoreh luka baru di atas luka lama; namun ternyata perihnya luka-luka itu tak mencegahnya untuk kembali terus-menerus melukainya.
مَا زِلْتَ تُتْبِعُ نَظْـرَةً فِي نَظْـرَةٍ @ فِي إِثْرِ كُـلِّ مَلِيْحَـةٍ وَمَلِيْـحٍ
وَتَظُنُّ ذَاكَ دَوَاءَ جُرْحِكَ وَهْوَ فِي الـ@تَّحْقِيْقِ تَجْرِيْحٌ عَلىَ تَجْرِيْحٍ
فَذَبَحْتَ طَرْفَكَ بِاللِّحَاظِ وَبِالْبُكَاءِ @ فَالقَلْبُ مِنْكَ ذَبِيْـحٌ أَيُّ ذَبِيْحٍ
Kau senantiasa melirik satu demi satu,
menguntit (wanita) cantik dan (pria) tampan.
Kau kira dapat menawar luka (syahwat)mu,
Sesungguhnya engkau menoreh luka di atas luka.
Kau sembelih matamu dengan (pisau) lirikan dan tangisan,
hatimu juga tersembelih sejadinya.
Oleh karena itu dikatakan, “sesungguhnya menahan pandangan mata lebih mudah dari pada menahan penyesalan berkepanjangan.”
2- Al Khatharat (Pikiran Yang Terlintas Di Hati).
Adapun “Al Khatharat” (pikiran yang terlintas di hati) maka urusannya lebih rumit. Di sinilah tempat bermulanya aktifitas, yang baik ataupun buruk. Dari sinilah lahirnya keinginan (untuk melakukan sesuatu) yang akhirnya berubah menjadi tekad yang bulat.
Maka siapa yang mampu mengendalikan pikiran-pikiran yang melintas di hatinya, niscaya dia akan mampu mengendalikan diri dan menundukkan hawa nafsunya. Dan orang yang tidak bisa mengendalikan pikiran-pikirannya, maka hawa nafsunya yang berbalik menguasainya. Dan barang siapa yang menganggap remeh pikiran-pikiran yang melintas di hatinya, maka ia akan diseret menuju diseret menuju kebinasaan secara paksa.
Pikiran-pikiran itu akan terus melintas di hati seseorang, sehingga akhirnya dia akan menjadi angan-angan tanpa makna (palsu).
“Laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila ia mendatanginya maka ia tidak mendapatkannya walau sedikitpun, dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisi-Nya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amalnya dengan cukup, dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. An Nur: 39).
Orang yang paling nista cita-citanya dan paling hina jiwanya adalah orang yang merasa puas dengan angan-angan semu. Dia genggam angan-angan itu untuk dirinya dan dia pun merasa bangga dan senang dengannya. Padahal demi Allah, angan-angan itu adalah modal orang-orang yang pailit, dan barang dagangan para pengangguran serta merupakan makanan pokok jiwa yang hampa, yang bisa merasa puas dengan bayangan dalam hayalan, dan angan-angan palsu.
Seperti dikatakan oleh seorang penyair:
أَمَانِي مِنْ سُعْدَى رَوَّاء عَلَى الظَّمَا
سَقَتْنَا بِهَا سُعْدَى عَلَى ظَمَـٍأ بَرْدًا
مُنَى إِنْ تَكُنْ حَقًّا تَكُنْ أَحْسَنَ الْمُنَى
وَإِلاَّ فَقَدْ عِشْنَا بِهَا زَمَنًا رَغَـدًا
Angan-angan mengenang su’da, melepas dahaga.
Dengan angan-angan itu Su’da menuangi kami air dingin di kala haus.
Angan-angan yang sekiranya menjadi kenyataan, tentu menjadi kebahagiaan,
kalaupun tidak, sungguh kami telah hidup senang beberapa waktu dalam angan-angan itu.
Angan-angan adalah sesuatu yang sangat berbahaya bagi manusia. Dia melahirkan sikap ketidak-berdayaan sekaligus kemalasan, dan melahirkan sikap lalai, penderitaan dan penyesalan. Orang yang suka berkhayal saat tak kuasa menjamah realita –sebagai pelampiasannya, maka dia merubah gambaran realita yang dia inginkan ke dalam hatinya; dia mendekap dan memeluknya. Selanjutnya dia akan merasa puas dengan gambaran-gambaran palsu yang dikhayalkan oleh pikirannya.
Padahal itu semua, sedikitpun tidak berfaedah, seperti orang yang sedang lapar dan dahaga, membayangkan sedang makan dan minum, padahal dia tidak sedang makan dan minum.
Perasaan tenang dan puas dengan kondisi semacam ini dan berusaha untuk memperolehnya, menunjukkan kerendahan dan kedinaan jiwa seseorang, sebab kemuliaan jiwa seseorang, kebersihan, kesucian dan ketinggiannya dicapai, tidak lain adalah dengan cara menyingkirkan setiap khayalan yang jauh dari realita, dan dia tidak rela bila hal-hal tersebut sampai melintas di benaknya, serta dia juga tidak sudi hal itu terjadi pada dirinya.
Kemudian “khatharat” pikiran yang melintas di hati itu terbagi banyak macam, namun pada pokoknya ada empat:
1- Pikiran yang mengarah untuk mencari keuntungan dunia / materi.
2- Pikiran yang mengarah untuk mencegah kerugian dunia/ materi.
3- Pikiran yang mengarah untuk mencari kemaslahatan akhirat.
4- Pikiran yang mengarah untuk mencegah kerugian akhirat.
Semestinya, seorang hamba menjadikan pikiran-pikiran dan keinginannya hanya berkisar pada empat macam di atas. Bila semua bagian itu ada padanya, maka selagi mungkin dipadukan, hendaklah dia tidak mengabaikannya untuk yang lain. Kalau ternyata pikiran-pikiran yang datang itu banyak dan bertumpang tindih, maka hendaklah dia mendahulukan yang lebih penting, yang dikhawatirkan akan kehilangan kesempatan untuk itu, kemudian mengakhirkan yang tidak terlalu penting dan tidak dikhawatirkan kehilangan kesempatan untuk itu.
Tinggallah sekarang dua bagian lagi, yaitu:
Pertama: yang penting dan tidak dikhawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya.
Kedua: yang tidak penting, namun dikhawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya.
Dua bagian ini sama-sama mempunyai alasan untuk didahulukan. Di sinilah lahir sikap ragu dan bimbang untuk memilih. Bila dia dahulukan yang penting, dia khawatir akan kehilangan kesempatan yang lain. Dan bila dia mendahulukan yang lain, dia akan kehilangan sesuatu yang penting. Begitulah terkadang seseorang dihadapkan pada dua pilihan yang tidak mungkin dipadukan menjadi satu, yang mana salah satunya tidak dapat dicapai kecuali dengan mengorbankan yang lain.
Di sinilah akal, bijak dan pengetahuan itu berperan. Di sini akan diketahui siapa orang yang tinggi, siapa orang yang sukses, dan siapa orang yang merugi. Kebanyakan orang yang mengagungkan akal dan pengetahuannya, akan anda lihat dia mengorbankan sesuatu yang penting dan tidak khawatir kehilangan kesempatan untuk itu, demi melakukan sesuatu yang tidak penting yang tidak dikhawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya. Dan anda tidak akan menemukan seorangpun yang selamat (dan terlepas) dari hal seperti itu. Hanya saja ada yang jarang dan ada pula yang sering menghadapinya.
Dan sebenarnya yang dapat dijadikan sebagai penentu pilihan dalam masalah ini adalah sebuah kaidah agung dan mendasar yang merupakan poros berputarnya aturan-aturan syar’iyyah dan kauniyah, dan juga pada kaidah inilah dikembalikan segala urusan. Kaidah itu adalah: mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar dan lebih tinggi dalam dua pilihan yang ada – walaupun harus mengorbankan kemaslahatan yang lebih kecil – kemudian kaidah itu pula yang menyatakan bahwa kita memilih kemudharatan yang lebih ringan untuk mencegah terjadinya mudharat yang lebih besar.
Jadi, sebuah kemaslahatan akan dikorbankan dengan tujuan mendapatkan kemaslahatan yang lebih besar, begitu pula sebuah kemudharatan akan dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya kemudharatan yang lebih besar.
Pikiran-pikiran serta ide-ide orang yang berakal itu tidak akan keluar dari apa yang telah kita jelaskan di atas. Dan itu misi syariat atau aturan yang dibawa. Kemaslahatan dunia dan akhirat selalu didasarkan pada hal-hal tersebut. Dan pikiran-pikiran serta ide-ide yang paling tinggi, paling mulia dan paling bermanfaat ialah yang bertujuan untuk Allah I dan kebahagiaan di alam akhirat nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar