Kamis, 28 Juni 2012

MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN


TARHIIB RAMADHAN

Alhamdulillah, pada tahun ini kita-insya Allah- akan kembali bertemu dengan tamu mulia bulan
suci Ramadhan. Bulan penuh berkah, rahmat dan maghfirah, bulan diwajibkan shiyam dan
diturunkan Al-Qur’an sebagai hidayah untuk manusia. Malam diturunkan Al-Qur’an disebut Malam
Kemuliaan (Lailatul Qodr) yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan ibadah dan pembinaan kaum
muslimin menuju derajat muttaqiin.

Khutbah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyambut Ramadhan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sangat gembira dan memberikan kabar gembira kepada
umatnya dengan datangnya bulan Ramadhan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
menyebutkan keutamaan-keutamaannya dalam pidato penyambutan bulan suci Ramadhan:

Dari Salman Al-Farisi ra. berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari
terakhir bulan Sya’ban: Wahai manusia telah datang kepada kalian bulan yang agung, bulan penuh
berkah, didalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasanya
wajib, dan qiyamul lailnya sunnah. Siapa yang mendekatkan diri dengan kebaikan, maka seperti
mendekatkan diri dengan kewajiban di bulan yang lain. Siapa yang melaksanakan kewajiban, maka
seperti melaksanakan 70 kewajiban di bulan lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan
kesabaran balasannya adalah surga. Bulan solidaritas, dan bulan ditambahkan rizki orang beriman.
Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka diampuni dosanya dan dibebaskan dari api
neraka dan mendapatkan pahala seperti orang orang yang berpuasa tersebut tanpa dikurangi
pahalanya sedikitpun ». kami berkata : »Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam Tidak
semua kita dapat memberi makan orang yang berpuasa ? ». Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:” Allah memberi pahala kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan satu
5 biji kurma atau seteguk air atau susu. Ramadhan adalah bulan dimana awalnya rahmat, tengahnya
maghfirah dan akhirnya pembebasan dari api neraka. Siapa yang meringankan orang yang
dimilikinya, maka Allah mengampuninya dan dibebaskan dari api neraka. Perbanyaklah
melakukan 4 hal; dua perkara membuat Allah ridha dan dua perkara Allah tidak butuh dengannya.
2 hal itu adalah; Syahadat Laa ilaha illallah dan beristighfar kepada-Nya. Adapaun 2 hal yang Allah
tidak butuh adalah engkau meminta surga dan berlindung dari api neraka. Siapa yang membuat
kenyang orang berpuasa, Allah akan memberikan minum dari telagaku (Rasul saw) satu kali
minuman yang tidak akan pernah haus sampai masuk surga” (HR al-‘Uqaili, Ibnu Huzaimah, al-
Baihaqi, al-Khatib dan al-Asbahani).

Sabtu, 21 Januari 2012

Bukti kebenaran Al Quran tentang cerita Fir'aun LA (La'natullah 'alih)


Dr. Morris Bukay* di dalam bukunya ‘al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadiits’ (al-Qur’an Dan llmu Modern) mengungkap kesesuaian informasi al-Qur’an mengenai nasib Fir’aun yang mengejar Nabi Musa as setelah ia tenggelam di laut dan realita di mana itu tercermin dengan masih eksisnya jasad Fir’aun  tersebut hingga saat ini. Ini merupakan pertanda kebesaran Allah SWT saat berfirman, (QS.Yunus:92)

Dr. Bukay berkata, “Riwayat versi Taurat mengenai keluarnya bangsa Yahudi bersama Musa AS dari Mesir menguatkan ‘statement’ yang menyatakan bahwa Mineptah, pengganti Ramses II adalah Fir’aun Mesir pada masa nabi Musa AS. Penelitian medis terhadap mumi Mineptah membeberkan kepada kita informasi-informasi berguna lainnya mengenai dugaan sebab kematian fir’aun ini.

Sesungguhnya kitab Taurat menyebutkan, jasad tersebut ditelan laut akan tetapi tidak memberikan rincian mengenai apa yang terjadi terhadapnya setelah itu. Sedangkan al-Qur’an menyebutkan, jasad Fir’aun yang dilaknat itu akan diselamatkan dari air sebagaimana keterangan ayat di atas. Dalam hal ini, pemeriksaan medis terhadap mumi tersebut menunjukkan, jasad tersebut tidak berada lama di dalam air sebab tidak menunjukkan adanya tanda kerusakan total akibat terlalu lama berada di dalam air.**”

Dr. Morris Bukay menyebutkan bahwa dalam sebuah penelitian medis dengan mengambil sampel organ tertentu dari jasad mumi tersebut pada tahun 1975 melalui bantuan Prof Michfl Durigon dan pemeriksaan yang detail dengan menggunakan mikroskop, bagian terkecil dalam organ itu masih dalam kondisi terpelihara secara sempurna. Ini menunjukkan, keterpeliharaan secara sempurna itu tidak mungkin terjadi andaikata jasad tersebut sempat tinggal beberapa lama di dalam air atau bahkan sekali pun berada lama di luar air sebelum terjadi proses pengawetan pertama.

Dr. Bukay juga menyebutkan, diri bersama tim telah melakukan banyak penelitian, di antaranya untuk mengetahui dugaan sebab kematian Fir’an. Penelitian yang dilakukannya berjalan legal karena dibantu direktur laboratorium satelit di Paris, Ceccaldi dan prof Durigan. Objek penelitian dititikberatkan pada salah satu orang di tengkorak kepala.

Mengenai hasilnya, Dr Bukay mengungkapkan, “Dari situ diketahui, bahwa semua penelitian itu sesuai dengan kisah-kisah yang terdapat dalam kitab-kitab suci yang menyiratkan Fir’aun tewas ketika digulung gelombang…”***

Dr. Bukay menjelaskan sisi kemukjizatan masalah ini. Ia mengatakan, “Di zaman di mana al-Qur’an sampai kepada manusia melalui Muhammad SAW, jasad-jasad para Fir’aun yang diragukan orang di zaman kontemporer ini apakah benar atau tidak ada kaitannya dengan saat keluarnya Musa, sudah lama terpendam di pekuburan lembah raja di Thoba, di pinggir lain dari sungai Nil di depan kota al-Aqshar saat ini.

Pada masa Muhammad SAW segala sesuatu mengenai hal ini masih kabur. Jasad-jasad tersebut belum terungkap kecuali pada penghujung abad ke-19.**** Dengan begitu, jasad Fir’aun Musa yang masih eksis hingga kini dinilai sebagai persaksian materil bagi sebuah jasad yang diawetkan milik seorang yang mengenal nabi Musa AS, menentang permintaannya dan memburunya dalam pelarian serta mati saat pengejaran itu. Lalu Allah menyelamatkan jasadnya dari kerusakan total sehingga menjadi tanda kebesaran-Nya bagi umat manusia sebagaimana yang disebutkan al-Qur’an al-Karim.*****

Informasi sejarah mengenai nasib jasad Fir’aun tidak berada di tangan manusia mana pun ketika al-Qur’an turun atau pun setelah beberapa abad setelah turunnya. Akan tetapi ia dijelaskan di dalam Kitab Allah SWT sebelum lebih dari 1400 tahun lalu.

* Seorang dokter ahli bedah paling masyhur berkewarganegaraan Perancis. Ia masuk Islam setelah mengadakan kajian secara mendalam mengenai al-Qur’an al-Karim dan mukjizat ilmiahnya
** Lihat, buku al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadits, Dr Morris Bukay
*** Lihat, buku Kitab al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Mu’ashir, Dr Morris Bukay, terjemah ke bahasa Arab, Dr Muhammad Bashal dan Dr Muhamma Khair al-Biqa’i
**** Diraasah al-Kutub al-Muqaddasah Fii Dhau’i al-Ma’aarif al-Hadiitsah, karya Dr Morris Bukay, hal.269, Darul Ma’arif, cet.IV, 1977 –dengan sedikit perubahan
***** Ibid., 

Selasa, 10 Januari 2012

Manusia pasti dapat masuk surga



Dalam ajaran Islam, seseorang untuk dapat masuk surga tidaklah mudah dan hanya sedikit dari umat Islam yang benar-benar masuk surga, dasarnya adalah sebuah hadits yang berbunyi kira-kira: Ya Rasulullah, apakah kami semua (umat Islam) pasti masuk surga, jawab Rasulullah: “Tidak! Sesungguhnya umatku yang masuk surga tidak lebih banyak dari jumlah bulu onta yang dapat kamu tutupi dengan sebelah telapak tanganmu dari seluruh bulu onta yang ada di tubuh onta tersebut!”. Dan ada lagi Hadist yang berbunyi kira-kira: “Pada akhir jaman, umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) cabang, dan yang masuk surga hanyalah satu, yakni yang kembali kepada Al~Qur’an dan Hadist!”, Kesimpulan, pada akhir jaman, umat Islam akan terpecah belah menjadi sangat banyak, tetapi hanya 1 golongan saja dari sekian banyak pecahan yang masuk surga.

Untuk dapat masuk surga dalam  Islam, sangatlah tidak mudah. Dibutuhkan kesungguhan dan pengorbanan yang benar-benar berat dan mendalam sepanjang hidup manusia, itupun belum tentu bisa masuk surga, tidak cukup dengan hanya sekedar menyebut dua kalimat syahadat, tak ada dasar Al~Qur’an dan Hadist bahwa bila seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat dijamin masuk surga, tetapi harus juga dengan membuktikan keislamannya dengan menjalankan seluruh perintah Allaah swt. dan meninggalkan seluruh larangan Allaah swt. Seseorang masuk Islam dimulai dengan menjalankan salah satu rukun Islam dan yang pertama-tama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, yakni bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allaah swt. dan bersaksi bahwa Muhammad saw. adalah utusan Allaah swt. Memang dalam Islam ada ayat yang berbunyi kira-kira “tiada paksaan dalam Islam atau menjadi Islam”, memang benar ayat tersebut, tetapi ayat tersebut berlaku hanya kepada orang-orang yang belum menjadi Islam, bila telah menjadi Islam, maka menjadi kewajibannya untuk menjalankan segala hukum dan syariat Islam tanpa dipilih-pilih mana yang berat atau mana yang ringan atau memilih-milih mana yang disukai dan meninggalkan mana yang tidak disukai, sesuai dengan ayat yang kira-kira berbunyi “Jadilah Islam seluruhnya atau sempurna”. Dalam menjalankan ibadah, manusia diuji keimanannya oleh Allaah swt. untuk diketahui mana yang emas mana yang suasa, sebagaimana ayat Al~Qur’an yang berbunyi kira-kira: “Tidak Kami terima pernyataan iman seseorang sebelum kami uji dengan sungguh-sungguh sebagaimana orang-orang yang terdahulu di uji”, memang ada ayat yang berbunyi kira-kira “tuhan tidak akan menguji hambanya melebihi kemampuan hambanya”, sehingga banyak umat Islam yang enggan menjalankan hukum dan syariat Islam dengan anggapan bahwa dirinya tidak sanggup dalam menjalankannya dengan anggapan bahwa dia tidak sanggup menjalankan ujian keimanan dari Allaah swt, padahal seharusnya sebagai umat Islam, yang ada adalah Sami’na wa Ato’na, alias “saya dengar dan saya jalankan” segala perintah Allaah swt. dengan sepenuh dayanya sampai benar-benar ternyata dia tidak mampu lagi untuk menjalankannya, dan Allaah  swt. tahu benar kemampuan hambanya tetapi hambanya boleh dikata sama sekali tidak tahu akan kemampuannya, apa lagi belum mencoba untuk menjalankan ujian tersebut hingga ke ujungnya.

Akibat dari pernyataannya dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka menjadi kewajiban bagi umat Islam tersebut untuk menjalankan Rukun Islam yang lain, yakni, sholat lima waktu, membayar zakat maal, puasa di bulan Romadhan dan naik haji bila mampu, semuanya tingkatnya sesuai dengan urutannya, selain itu ada Rukun Iman, yakni iman kepada Allaah swt. dimana Dia adalah Maha segala-galanya, dan hanya kepada Dia kita meminta dan berlindung serta memohon, tidak kepada “orang pintar”, kepada jin, kepada kuburan orang-orang yang besar di masa lalu, tidak pula kepada yang lainnya, termasuk segala sesuatu yang berbau duniawi. Rukun Iman yang kedua adalah percaya adanya malaikat yang mana mereka memiliki tugas dan wewenang masing-masing dari Allaah swt,  rukun Iman yang ke tiga adalah pecaya kepada kitab-kitab suci dimana tertera segala aturan, perintah dan larangan dari Allaah swt, rukun Iman yang ke empat adalah percaya kepada Rasul-rasulnya, yakni orang-orang pilihan Allaah swt. untuk menyampaikan segala aturan, perintah dan laranganNya kepada umat manusia, rukun Iman yang ke lima, yakni percaya kepada hari akhirat dimana setiap mahluk hidup mempertanggung-jawabkan segala amal perbuatannya di dunia ini, jadi umat Islam tidak bisa berbuat semau-maunya karena harus dipertanggung-jawabkan kelak di akhirat kepada Allaah swt. dan yang terakhir percaya kepada Qodlo dan Qodarnya, yakni bila telah berusaha dengan sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala daya yang dimilikinya, tetapi hasilnya adalah yang telah dicapainya, maka dia menerima takdirnya yang telah terjadi tersebut.

Hal lain, dalam beribadah, umat Islam diharuskan hanya karena “ikhlas” dan cinta kepada Allaah swt. dan dihati harus bersih dari pamrih atau keinginan-keinginan lainnya selain memperoleh ridho Allaah swt, baik itu ibadah khas atau ibadah yang telah ditentukan seperti sholat, puasa, zakat, dll, juga ibadah-ibadah lainnya seperti makan, minum, menikah, belajar, mencari nafkah, melahirkan, dll. Masih ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam melakukan amal ibadah tersebut, seperti niatnya, tata-caranya.

Semua hal tersebut haruslah dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh dengan pengorbanan sepanjang hidupnya, dan menjalankan keseluruhan aturan, perintah dan larangan secara keseluruhan, tanpa cacat, bila ada cacat sedikit saja, jangan berharap masuk surga, masih ada hal lain, misalnya jangan dendam, syirik atau minta pertolongan dan perlindungan selain kepada Allaah swt, jangan ujub, takabur, sombong, dll. Harus jujur, rendah hati, ramah tamah, penyayang, dll.

Ada jalan untuk meringankan beban yang berat dalam menjalan ajaran Islam yang sangat berat tersebut, yakni dengan mencintai Allaah swt, tetapi sayangnya kita tidak pernah tahu kapan datangnya cinta dan kapan perginya cinta serta bagaimana wujud dari cinta tersebut. Kita tidak bisa mulut kita berkata cinta tetapi hati kita berkata tidak cinta. Bila kita mencintai sesuatu, kita akan selalu berusaha untuk menyenangkan hati yang kita cintai dan berusaha untuk menjalankan apa-apa yang menjadi kehendak dari yang kita cintai demi untuk memperoleh cinta dari yang kita cintai. Dalam usaha kita membuktikan bahwa kita mencintai Allaah swt, maka kita harus menjalankan apa-apa yang tertulis di tulisan saya di atas, karena itu telah menjadi kehendak Allaah swt bila kita mencintai Dia, dan bila kita benar-benar mencitai Dia, maka apa dengan demikian apa yang kita kerjakan dan amalkan seperti  di atas akan terasa sangat ringan untuk dijalankan dengan baik.
 Itulah beberapa hal-hal yang paling pokok seseorang dapat masuk surga dengan mulus dan lancar, intinya jika telah terpenuhi syarat-syarat tersebut sudah tidak khawatir lagi, pasti Allah swt akan memasukkan ke surga.

Selasa, 03 Januari 2012

HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR

Hari Besar Orang-Orang Kafir
 
Dalam banyak hadits disebutkan bahwa nabi saw selalu memerintah umat Islam
untuk berbeda dengan orang-orang kafir, baik dalam kehidupan sehari-hari seperti cara
berpakaian, makan-minum, pergaulan dan sebagainya, maupun dalam masalah ibadah,
nabi selalu berkata: khaalifuu al yahuud (berbedalah dengan orang-orang yahudi).
            Oleh karena itu pada bulan muharram, selain memerintah untuk berpuasa pada
hari asyura' yaitu tanggal sepuluh muharram, nabi juga memerintah untuk berpuasa
tanggal sembilan, hal ini agar tidak sama dengan orang yahudi, karena mereka juga
berpuasa pada tanggal sepuluh, sebagai rasa syukur kepada Allah swt. atas
diselamatkannya nabi Musa as. dari kejaran Fir'aun. Begitu pula nabi memerintahkan
untuk memanjangkan jenggot, dan memotong kumis, dalam rangka berbeda dengan
orang-orang yahudi, sebagaimana beliau memerintah kita untuk shalat memakai sandal,
karena orang-orang yahudi dan nasrani tidak memakai sandal. Dan masih banyak hal lain
dimana rasulullah saw. memerintahkan umat islam agar berbeda dengan orang-orang
kafir.
       Sebelum itu Allah swt. juga melarang umat islam mengikuti jejak langkah orangorang kafir, sebagaimana firman Allah:
"Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya Telah diturunkan Al Kitab
kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka
menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik". (QS.al
hadid ayat 16).
Juga firman-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orangorang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka
menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim" (QS. al
maidah: 51).
       Namun yang sangat disayangkan, walau sudah diperingatkan dan dilarang dalam
al-Qur'an dan hadits-hadits nabi saw, agar tidak mengikuti jejak langkah orang-orang
kafir, kenyataannya masih banyak, dan bahkan banyak sekali orang-orang islam yang
masih selalu mengikuti jejak langkah orang-orang kafir, dan itu sudah diprediksi oleh nabi
saw dalam sebuah hadits: "Sungguh kalian akan mengikuti jejak langkah orang-orang 2
sebelum kalian selangkah demi selangkah, hingga apabila mereka memasuki lubang
dhab(biawak), niscaya kalian mengikutinya. Para sahabat bertanya, apakah maksudnya
orang-orang yahudi dan nasrani? Beliau berkata: siapa lagi kalau bukan mereka." (HR.
Bukhari Muslim).
        Rupanya hadits nabi di atas sekarang sudah menjadi kenyataan, dimana antara
orang islam dan orang kafir sulit dibedakan, hal ini karena orang-orang islam sudah
banyak yang mengikuti jejak langkah orang-orang kafir, baik dalam kehidupan sehari-hari
maupun dalam acar ritual keagamaan, pada hari natal dan tahun baru misalnya, yang
merayakan bukan hanya orang-orang yang beragama nasrani, akan tetapi banyak umat
islam yang ikut merayakan, baik yang langsung maupun sekedar mengucapkan selamat
natal. Di bulan februari banyak anak muda dari kaum muslimin yang ikut merayakan hari
valentine yang disebut sebagai hari kasih sayang, yang notabene merupakan syi'ar dari
agama nasrani.
 
        Sebab-sebab orang islam ikut merayakan hari besar orang-orang kafir.
       Ada beberapa sebab mengapa sebagian orang islam ikut merayakan hari besar
orang-orang kafir, di antaranya:
1. Pengetahuan mereka yang sangat minim terhadap ajaran agama Islam, sehingga tidak
bisa membedakan mana yang merupakan ajaran islam dan mana yang bukan.
2. Sebagian mungkin tahu bahwa itu adalah hari besar orang-orang kafir, namun tidak
tahu kalau islam melarang ikut merayakannya.
3. Suka menikuti trend atau apa yang lagi tenar dan baru tanpa memikirkan apakah
tindakannya benar atau salah, berguna atau tidak.
 
        Beberapa bentuk dalam mengikuti perayaan tersebut:
       Setiap agama apapun namanya dan bentuknya, mempunyai suatu hari yang
diagungkan dan dirayakan, ada yang memang berasal dari ajaran mereka, dan ada juga
yang mereka ciptakan sendiri, baik sebagai ritual keagamaan atau sekedar tradisi, dan hal
ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
- Pertama: peringatan keagamaan yang dimaksudkan untuk ibadah, seperti hari natal
atau kelahiran nabi Isa as. dan lainnya, dimana banyak umat islam yang ikut
merayakannya sebagimana yang terjadi diberbagai belahan dunia islam, sebagian ada 3
yang hadir karena memenuhi undangan orang-orang kafir, baik dari teman kerjanya,
teman politik, relasi, atau dengan maksud dan tujuan lainnya. Keikutsertaan dalam
peringatan keagamaan ini bagi umat islam jelas haram hukumnya dan dihawatirkan bisa
menyebabkan keluar dari agama islam.
- Kedua: peringatan hari-hari yang mana asalnya merupakan syi'ar orang-orang kafir,
kemudian berubah menjadi tradisi yang mendunia, seperti moment olympiade, konon
pada awalnya olympiade ini berasal dari hari besar orang yunani kemudian berubah
menjadi ajang lomba olah raga internasional, namun nuansa ritulnya masih kelihatan,
walaupun banyak yang tidak memperhatikan dan menyadarinya, seperti dalam acara
pembukaan yang kelihatannya begitu sakral, hal ini ditambah lagi dengan penyalaan api
olympiade yang di arak keliling yang mirip dengan pemyembahan terhadap api. Adapun
bentuk keikut sertanan dalam moment tersebut, bisa dengan mengirim tim ke sana, atau
mengadakan pelaksanaanya di Negara islam. Ikut serta dalam momen ini juga tidak boleh
karena beberapa hal:
a. Karena olympiade ini pada asalnya merupakan hari besar orang yunani
seperti telah disebutkan di atas, bahkan termasuk salah satu hari besar
terpenting orang yunani. 
b. Nama peringatan tersebut tidak berubah dari nama asalnya ketika masih
merupakan peringatan keagamaan. 
Adapun pada ahirnya berubah menjadi ajang lomba olahraga, hal ini tidak menghilangkan,
sifatnya sebagai hari keagamaan, berdasarkan hadits nabi saw yang diriwayatkan oleh
Tsabit bin ad Dhahhak ra berkata: Pada masa rasulullah saw ada seseorang yang
bernadzar akan menyembelih unta di suatu tempat yang bernama bawwanah lalu ia
datang kepada nabi saw dan berkata kepada beliau: sungguh aku telah bernadzar akan
menyembelih unta di bawwanah, maka nabi saw berkata: "Apakah dulu di sana ada salah
satu berhala orang jahiliyah yang disembah?" Para sahabat berkata: tidak, nabi bertanya
lagi: "Apakah dulu di sana pernah diadakan peringatan hari keagamaan mereka?" Sahabat
berkata: tidak, maka nabi saw berkata: "laksanakanlah nadzarmu, karena tidak boleh
melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah, dan tidak pula pada suatu hal
yang tidak bisa dilakukan oleh manusia". (HR. Abu Daud).
Dalam hadits ini nabi menanyakan tentang asal-usul dan sejarah suatu tempat, apakah di
sana pernah ada berhala orang kafir, atau pernah diadakan prosesi keagamaan? Kalau iya,
maka tidak boleh menyembelih unta di tempat tersebut. Jadi nabi memperhatikan asal-4
usul dan sejarah suatu hal, sedangkan olympiade pada awalnya merupakan peringatan
keagamaan orang yunani.
Ibnu taimiyah berkata: "ini berarti bahwa suatu tempat yang merupakan tempat hari
besar mereka tidak boleh dijadikan tempat menyembelih walaupun bernadzar, begitu juga
tempat berhala mereka … dan jelas hal itu berarti mengagungkan tempat yang
diagungkan oleh mereka, atau menghidupkan syi'ar mereka … kalau tempat perayaan
mereka dilarang, apalagi dengan perayaan itu sendiri?".
Dalam masalah olympiade, bukan hanya masalah waktu dan tempatnya saja, malainkan
merupakan peringatan itu sendiri, dengan asal nama dan acara pelaksanaannya, dimana
dilakukan penyalaan api olympiade yang merupakan syi'ar peringatan, begitu pula
waktunya, karena dahulu orang yunani melakukannya empat tahun sekali, demikian pula
sekarang juga dilakukan empat tahun sekali. Jadi ikut serta dalam momen ini, berarti ikut
serta dalam peringatan mereka, dan mengadakannya di negera islam merupakan adopsi
peringatan tersebut ke Negara islam.
 
Ketiga: Hari-hari atau minggu-minggu yang diciptakan oleh orang-orang kafir, hal ini ada
dua macam:
1. sesuatu yang berasal dari agama orang kafir kemudian berubah menjadi
tradisi yang berkaitan dengan maslahat duniawi seperti hari buruh yang
diciptakan oleh para penyembah pohon. Ini juga tidak boleh dilakukan oleh
umat islam, karena berasal dari hari besar orang kafir. 
2. sesuatu yang tidak berasal dari agama, seperti hari kesehatan internasional,
hari pembebasan buta huruf dan lain-lain. Pada dasarnya melakukan suatu
tradisi orang kafir tidak dibolehkan, namun kalau tradisi tersebut tidak
berasal dari agama mereka, dan ada manfaatnya bagi kemanusiaan secara
umum, dan tidak menjadi syi'ar agama tertentu maka hal ini tidak ada
salahnya orang islam melakukannya. 
 
Keempat: termasuk meniru orang-orang kafir dalam masalah hari-hari besar adalah,
merayakan hari besar islam seperti idul fitri dan idul adha dengan meniru cara-cara orang
kafir dalam merayakan hari besar mereka, seperti merayakan idul fitri dan idul adha
dengan pesta-pora, dengan nyanyian dan musik, atau mengadakan panggung gembira,
dan sebagainya. ini tidak dibenarkan dalam islam, karena islam mengajarkan kita
merayakan ieddengan ibadah kepada Allah, bukan dengan maksiat. 5
 
        Wajibnya menghindariperayaan orang-orang kafir:
A. Tidak mengadiri peryaan mereka.
       Ulama sepakat bahwa menghadiri hari besar orang kafir dan meniru mereka
dalam perayaan ini hukumnya haram, berdasarkan dalil-dalil berikut:
1.     Dalil-dalil yang melarang menyerupai orang kafir, sebagimana disebutkan sebagiannya
di atas.
2.     ijma' (consensus) para sahabat dan tabiin, dimana tidak satupun di antara mereka yang
ikut serta dalam acara keagaam orang-orang kafir, padahal pada waktu itu di madinah
terdapat orang-orang yahudi yang tentunya mereka melaksanakan acara-acara ritual
keagamaan mereka pada waktu-waktu tertentu, bahkan Umar ra melarang orang-orang
ahli kitab melakukan kegiatan keagamaan di negara islam.
B. Tidak boleh meniru apa yang dilakukan orang-orang kafir dalam hari raya
mereka walaupun tidak ikut serta merayakan.
Ibnu Taimiyah berkata: ((tidak halal bagi umat islam meniru apa saja yang merupakan
ciri khas hari raya mereka, baik makanan, pakaian, mandi, menyalakan api, meninggalkan
kegiatan keseharian baik pekerjaan maupun ibadah, dan tidak boleh melakukan makanmakan, memberi hadiah, atau menjual barang-barang yang dipakai untuk merayakan hari
besar mereka, tidak boleh juga membiarkan anak-anak ikut bergembira atau berpakaian
yang bagus. Tegasnya, pada waktu hari raya orang kafir, umat islam tidak boleh
melakukan acara husus, akan tetapi melakukan aktifitas sebagaimana hari-hari biasa))
lihat: majmu' fatawa 52/923.
 
C. Tidak memberi hadiah kepada mereka, atau membantu kebutuhan hari raya
mereka dengan jual beli, ibnu taimiyah berkata: (( tidak halal bagi umat islam menjual
sesuatu untuk keperluan hari raya mereka, baik daging, bahan makanan, maupun
pakaian, dan tidak boleh memberi pinjam kendaraan, atau membantu apapun untuk
keperluan hari raya mereka, karena hal tersebut termasuk mengagungkan kesyirikan
mereka, dan membantu mereka dalam kekufuran)). Iqtidha' 2/625.
Abu Hafsh al hanafi berkata: "barangsiapa yang menghadiahkan sebuah telur kepada
orang musyrik karena mengagungkan hari raya mereka, maka ia telah kafir" (fathul bari
2/315).
 
D. Tidak memberi ucapan selamat kepada mereka di hari raya mereka.6
Ibnu Qayyim berkata bahwa memberi ucapan selamat kepada orang kafir pada hari
raya mereka haram, karena itu berarti membenarkan mereka dalam kekufuran.
E. Tidak menghususkan puasa pada hari raya mereka, karena hari raya mereka
merupakan hari yang mereka agungkan, maka menghususkan puasa pada hari raya
mereka, juga termasuk pengagungan terhadapnya. Lain halnya kalau seandainya
seseorang mempunyai kebiasaan puasa pada hari-hari tertentu, lalu kebetulan pada hari
itu bertepatan dengan hari raya orang kafir, maka hal ini tidak apa-apapa-apa. Begitu pula
ibadah-ibadah yang lain, tidak boleh melakuan ibadah husus pada hari raya mereka,
seperti shalat, muhasabah dan lainnya, karena itu juga termasuk ikut merayakan atau
mengangungkan hari tersebut.

Minggu, 11 Desember 2011

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL


Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal
Saat ini ada beda pendapat di sebagian ummat Islam tentang hukum mengucapkan Selamat Natal pada Ummat Kristen yang merayakan hari raya Natal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada pula yang membolehkannya.
Terhadap hal itu, hendaknya kita mengkaji Al Qur’an dan Hadits yang Sahih agar tahu mana pendapat yang benar, dan mana yang salah.
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]
“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim).
Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan. Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan. Dari hadits tentang riba dan arak kita tahu dosanya mengenai bukan cuma pelaku riba atau peminum arak. Tapi siapa pun yang terlibat termasuk saksi atau pun yang cuma mengantarkan minuman. Demikian pula untuk dosa lain seperti Syirik.
Nah kita tahu bahwa pada hari Natal, ummat Kristen merayakan hari lahir Yesus yang mereka anggap Tuhan mereka. Tuhan Anak! Itu adalah dosa Syirik. Dan Syirik itu adalah dosa terbesar yang tidak terampuni. Nah jika terhadap dosa yang lebih kecil seperti Riba dan Minum Arak saja kita dilarang turut membantu, bagaimana dengan mengucapkan “Selamat Natal” yang merupakan satu doa kepada orang yang tengah merayakan kemusyrikan?
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.” [An Nisaa’ 171]
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” [Al Maa-idah 73]
Dalam surat Al Ikhlas ditegaskan:
“Katakanlah: Allah itu Satu
Allah tempat meminta
Dia tidak beranak dan tidak diperanakan
Dan tak ada satu pun yang setara dengannya” [Al Ikhlas 1-4]
Seharusnya kita memberitahu mereka bahwa syirik itu dosa. Bukan justru memberi selamat! Jika kita beri ucapan selamat, mereka tidak akan sadar dan terus terjebak dalam kemusyrikan.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An Nisaa’:48]
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [An Nisaa’:116]
Perhatikan ayat-ayat di atas. Allah menyatakan bahwa kafirlah Ahli Kitab yang menganggap Allah hanyalah 1 dari 3 Tuhan dan Allah menjanjikan siksaan yang pedih pada orang-orang yang musyrik. Adakah kita ingin turut mendapat siksa dengan memberikan ucapan selamat kepada orang yang tengah merayakan hari kelahiran Yesus sebagai Tuhan Anak? Sebagai sekutu dari Allah?
Oleh karena itu keliru jika ada yang mengharamkan orang menghadiri acara Natal, tapi justru menghalalkan menucapkan Selamat Natal. Sesuatu yang haram itu dosa. Mengucapkan selamat kepada orang yang berbuat haram juga dosa. Misalnya orang mencuri (mencuri lebih ringan dosanya daripada sirik). Jika kita mengucapkan Selamat Mencuri, itu juga dosa. Begitu pula mengucapkan selamat kepada orang yang tengah berbuat dosa syirik.
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Sebagaimana Allah tidak meridhoi/menyukai kekafiran, hendaknya kita begitu. Bukan justru memberi ucapan selamat kepada orang yang merayakan kekafirannya dengan merayakan kelahiran Tuhan dan Juru Selamat mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.”
….Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan….
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Oleh karena itu kasihan sekali jika ada presenter Muslim di TV atau pramuniaga Muslim di Mal-mal yang mengenakan topi merah Sinterklas saat Natal. Karena itu berarti mereka termasuk bagian dari orang-orang Kristen. Ketahuilah bahwa akhirat/surga itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia yang fana ini.
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” [Al Fath 29]
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]
Larangan menghadiri perayaan hari raya orang kafir
Para ulama bersepakat, haram menghadiri perayaan hari raya orang kafir dan bertasyabuh (menyerupai) acara mereka. Ini adalah pendapat madzab Hanafi, Maliki, syafi’i, dan Hambali. (Lihat Iqtidla’ ash-Shirat al-Mustaqim, karya Ibnu Taimiyah : 2/425 dan Ahkam Ahlidz Dzimmah, karya Ibnul Qayyim 2/227).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin mengatakan, ”Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” [Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah.]
Dalam Al-Fiqh Al-Islami, Tasyabuh dilarang berdasarkan alasan yang cukup banyak:
1.  Tidak menumpang pada kapal yang digunakan orang kafir untuk menghadiri perayaan hari raya mereka.
Imam Malik rahimahullah berkata; “dimakruhkan menumpang kapal orang kafir yang dijalankan sebagai alat transportasi untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, karena laknat dan kemurkaan Allah turun kepada mereka.” (dalam Al-Luma’ Fi al-Hawadits wa al-Bida’1/392).
Ibnul Qasim pernah ditanya tentang menumpang kapal yang dijalankan orang Nashrani untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, maka beliau membenci hal itu karena khawatir akan turun murka kepada mereka disebabkan kesyirikan yang mereka lakukan. (lihat Al-Iqtidla: 2/625).
Ibn al-Qayyim pernah menyampaikan bila pemberian ucapan “Selamat Natal” atau mengucapkan “Happy Christmas” kepada orang-orang Kafir hukumnya haram.
Sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama.
Alasan Ibu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.
Mungkin ada yang berkata, “Masak mengucapkan Selamat Natal saja haram?” Menurut kita mungkin kecil. Tapi di sisi Allah ucapan yang sesat itu besar dosanya. Coba lihat:
“Mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.”
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90]
Jangankan mengucapkan Selamat Natal, mengucapkan salam biasa saja kepada Non Muslim kita dilarang:
Rasulullah SAW bersabda:”Jangan kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi atau Nashrani” (HR. Muslim).
Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban yang diperkenankan oleh syari’at adalah:”Wa ‘alaikum!” (Semoga anda juga). Itu saja, tidak usah diperpanjang lagi. Rasulullah SAW menasihatkan:”Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:”Wa ‘alaikum” (HR. Bukhary dan Muslim).
Salam adalah do’a seorang Muslim kepada saudaranya seiman. Kita tidak bisa mengucapkan doa Selamat kepada orang yang kafir/musyrik karena jika mereka tak tobat, siksa Allah sudah jelas menunggu mereka.
”Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Al Qashash [28]: 56).
Satu-satunya doa yang diperbolehkan untuk orang kafir yang masih hidup adalah doa agar mereka dapat petunjuk untuk masuk Islam:
Do’a Rasulullah SAW kepada orang Non Muslim:”Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka orang yang tidak mengerti” (Sirah Nabawiyah, Abul Hasan ali An Nadwi). Atau do’a Rasululah SAW kepada Umar Bin Khaththab ketika masih kafir:”Ya Allah, berilah kemuliaan kepada Islam dengan masuk Islamnya salah satu orang terkasih kepada-Mu, yakni Abu Jahal atau Umar Bin Khaththab”.
Ada ulama yang membolehkan mengucapkan salam dengan dalil di bawah:
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” [Maryam 33]
Namun kita harus paham bahwa itu adalah ucapan Nabi Isa yang berdoa semoga keselamatan dilimpahkan padanya pada hari beliau dilahirkan, meninggal, dan saat dibangkitkan kembali.  Bukan setiap tanggal 25 Desember yang memakai tahun Masehi karena ummat Islam memakai kalendar Hijriyah. Dan Nabi serta para sahabat tak pernah mengucapkan Selamat Natal.
Selain itu, harusnya cukup berdoa kepada Allah agar melimpahkan keselamatan kepada Nabi  Isa. Bukan memberi ucapan Selamat Natal kepada kaum Nasrani yang kita tahu merayakan kelahiran Tuhan mereka.
Selain itu, mengucapkan Selamat Natal atas kelahiran Nabi Isa pada tanggal 25 Desember juga salah waktu. Sebab Nabi Isa AS tidak lahir pada tanggal 25 Desember, beliau lahir di musim panas saat kurma berbuah, sebagaimana isyarat di dalam ayat Al-Quran saat Ibunda Maryam melahirkannya di bawah pohon kurma. Saat itu Allah SWT berfirma kepadanya:
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam: 25)
Bahkan sebagian orang Kristen sendiri menyatakan bahwa tanggal 25 Desember bukanlah hari kelahiran Yesus. Tapi itu adalah hari perayaan kaum Romawi, Solstice Day, yang merayakan hari kelahiran Dewa Matahari:
http://id.wikipedia.org/wiki/Natal
Jadi keliru sekali jika ada ummat Islam yang mengucapkan Selamat Natal pada tanggal 25 Desember.
Ada ulama yang menghalalkan mengucapkan selamat natal dengan dalil “Berbuat Baik”:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”  (QS. Al-Mumtahanah:
Ayat ini turun pada Asma’ binti Abi Bakr ra, di mana ibundanya –Qotilah binti ‘Abdil ‘Uzza- yang musyrik dan ia diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk tetap menjalin hubungan dengan ibunya.[Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy]. Jadi bukan untuk mengucapkan Selamat Natal.
Padahal berbuat baik di atas adalah berbuat baik selama kita tidak bermaksiat kepada Allah. Jangankan terhadap orang biasa, terhadap orang tua saja meski kita harus berbuat baik, tapi jika durhaka kepada perintah Allah haram bagi kita untuk mematuhi mereka.
Berbuat baik itu bukan berarti kita ikut ridho dan mengucapkan selamat atas kekafiran mereka. Islam memang menghargai kebebasan beragama. Laa ikraha fid diin. Tak ada paksaan dalam beragama. Tapi dalam hal aqidah, tidak bisa dicampur aduk. Sebagai contoh Nabi pernah ditawari kekayaan, wanita, dan juga jabatan sebagai pemimpin Mekkah agar tidak menjelek-jelekkan Tuhan (Berhala) kaum kafir Quraisy dan bergantian menyembah Tuhan. Nabi menyembah Tuhan Quraisy setahun, dan kaum kafir Quraisy menyembah Allah selama setahun. Jika mengikuti ajakan kaum kafir tersebut, memang kita berbuat baik kepada mereka. Tapi kafir kepada Allah. Akhirnya Allah menurunkan surat Al Kaafiruun yang menegaskan tidak ada toleransi dalam hal Aqidah:
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa kaum Quraisy berusaha mempengaruhi Nabi saw. dengan menawarkan kekayaan agar beliau menjadi seorang yang paling kaya di kota Makkah, dan akan dikawinkan dengan yang beliau kehendaki. Usaha ini disampaikan dengan berkata: “Inilah yang kami sediakan bagimu hai Muhammad, dengan syarat agar engkau jangan memaki-maki tuhan kami dan menjelekkannya, atau sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun.” Nabi saw menjawab: “Aku akan menunggu wahyu dari Tuhanku.” Ayat ini (S.109:1-6) turun berkenaan dengan peristiwa itu sebagai perintah untuk menolak tawaran kaum kafir. Dan turun pula Surat Az Zumar ayat 64 sebagai perintah untuk menolak ajakan orang-orang bodoh yang menyembah berhala.
(Diriwayatkan oleh at-Thabarani dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas.)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa al-Walid bin al-Mughirah, al-’Ashi bin Wa-il, al-Aswad bin Muthalib dan Umayyah bin Khalaf bertemu dengan Rasulullah saw dan berkata: “Hai Muhammad! Mari kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah pemimpin kami.” Maka Allah menurunkan ayat ini (S.109:1-6)
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id bin Mina.)
Inilah surat Al Kaafiruun ayat 1-6:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
Tegas bukan? Tidak pernah Nabi mengucapkan: “Selamat Menyembah Berhala”
Dan jika ada yang membolehkan mengucapkan selamat Natal bagi Muslim yang tinggal di daerah yang mayoritas Kristen, itu tak sesuai sunnah Nabi. Meski Nabi saat itu di Mekkah merupakan minoritas, tapi oleh Allah tetap bersikap tegas.
Berbuat baik itu adalah dengan mengatakan yang benar itu benar, dan salah itu salah. Orang yang salah, kita beritahu yang benar. Jadi mereka bisa jadi benar. Bukan justru didukung untuk terus tetap berbuat salah.
Dalil lainnya lagi adalah jika diberi penghormatan atau salam, hendaklah memberi penghormatan yang lebih baik lagi:
وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)
Padahal ayat di atas berkenaan dengan ucapan “Assalamu’alaikum” yang diucapkan oleh sesama Muslim yang wajib dibalas dan bahkan lebih baik lagi dengan ucapan “Wa’alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuhu”. Bukan ucapan “Selamat Natal” oleh orang musyrik kemudian kita balas lagi. Ayat selanjutnya membantah hal itu:
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari pada Allah ?” (QS. An-Nisa’: 87)
Bagaimana mungkin kita mengucapkan Selamat kepada orang yang tengah mengingkari ayat di atas dengan menyembah Tuhan selain Allah?
Jadi sekali lagi, Hari Natal adalah satu Syiar Agama Kristen di mana mereka saat itu merayakan hari lahirnya Tuhan mereka: Yesus. Syirik itu adalah dosa terbesar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Tak pernah ada sunnah Nabi dan para sahabat mengucapkan Selamat Natal kepada ummat Kristen saat itu. Sebaliknya dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Nabi mengajak utusan Nasrani Najran untuk bermubahalah ketika kaum Nasrani ngotot bahwa Isa itu adalah Tuhan. Kutukan Allah akan menimpa kaum Nasrani jika mereka berdusta. Dan kaum Nasrani tak berani menerima tantangan itu:
“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia.
(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta
Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana .
Kemudian jika mereka berpaling (dari kebenaran), maka sesunguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan.
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” [Ali 'Imran 59-64]
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah[639] dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [At Taubah 31]
[639]. Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal.
Sesatnya kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka mengikuti ulama mereka membabi-buta. Kita jangan taqlid pada ulama seperti mereka. Pegang teguh Al Qur’an dan Hadits. Ikutilah ulama yang lurus yang berpedoman pada Al Qur’an dan hadits. Bukan yang menyimpang dan sesat.
Dari berbagai ayat Al Qur’an mau pun hadits di atas, jelaslah bahwa argumentasi orang-orang yang menghalalkan ucapan Selamat Natal itu tak memiliki dalil Al Qur’an dan Hadits yang kuat. Karena berdasarkan dalil yang mereka pakai, tak pernah Nabi, para sahabat, tabi’in, serta Imam Madzhab mengucapkan Selamat Natal. Bahkan Nabi justru mengajak mereka bermubahalah:
“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta” [At Taubah 61]
Nabi tidak mengucapkan Selamat Natal. Justru mengajak mereka kembali ke jalan yang lurus!
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa' 31]
Yang aku takuti terhadap umatku ialah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. (HR. Abu Dawud)
Celaka atas umatku dari ulama yang buruk. (HR. Al Hakim)
Seorang ulama yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. ” [Al Baqarah 120]
Kaum Nasrani memang tidak akan senang dengan ummat Islam hingga kita mengikuti mereka. Tapi hendaknya kita tetap lurus. Jika ada hal yang syubhat/samar di mana ada yang bilang haram dan yang lain bilang halal, hendaklah kita tinggalkan yang syubhat. Insya Allah akan selamat. Selain itu karena Nabi dan Sahabat tak pernah mengucapkan Selamat Natal kepada kaum Nasrani meski dulu kaum Nasrani sudah ada, maka mengucapkannya adalah Bid’ah. Dan Bid’ah itu adalah sesat (HR Muslim).
Jadi marilah kita tetap lurus di jalan yang lurus dengan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Mohon sebarkan ini ke yang lain.

Jumat, 02 Desember 2011

AKTIVITAS MUSLIM PALEM PERUMNAS I BUMI PARUNG PANJANG BOGOR



      JADWAL PENGAJIAN BULANAN MUSHOLLA/MASJID AL MUTTAQIEN PALEM BLOK     PALEM RT.003 RW.006 PERRUMNAS I BUMI PARUNG PANGJANG BOGOR

NO    TGL/BL/TH             BERTEMPAT                       ALAMAT           KETERANGAN 

 1.    03 Desember 2011    Bpk. Slamet Riyadi                 Palem I                Pembukaan putaran 2
 2.    14 Januari 2012         Bpk. Abdul Kholik                 Palem IV     
 3 .   11 Pebruari 2012       Bpk. Safruddin                       Palem II
 4 .   10 Maret 2012           Bpk. Hadi Gunawan               Palem IV
 5.    14-Apr-12                 Bpk. Suherman (Jamal)           Palem I
 6.    12 Mei 2012              Bpk. Holi Manda                    Palem II
 7.    09 Juni 2012              Bpk. Sutrisno                          Palem VII
 8.    14 Juli 2012               Bpk. Agus Susanto                 Palem VII
 9.    11 Agustus 2012        LIBUR PUASA  
 10.   08-Sep-12                LIBUR LEBARAN  
 11.   13 Oktober 2012      Bpk. Mulyana                         Palem II
 12.   10 Nopember 2012   Bpk. Sulaeman Surna              Palem IV
 13.   08  Desember 2012   Bpk. Herliyanto                       Palem II
 14.   12 Januari 2013         Bpk. Syaefuddin (Didin)          Palem II
 15.   09 Pebruari 2013       Bpk. Kosasih Palem V 
 16.   09 Maret 2013          Bpk. Paidi                               Palem V
 17.   13-Apr-13                Bp. Mulyono                           Palem V
 18.   11 Mei 2013             Bpk. Karto                              Palem II
 19.   08 Juni 2013              Bpk. Hasan Sadeli (Acang)     Palem II
 20.   13 Juli 2013               LIBUR PUASA  
 21.   10 Agustus 2013        LIBUR PUASA/LEBARAN  
 22.   14-Sep-13                Bpk. Rahmat Syafawi               Palem III
 23.   12 Oktober 2013      Bpk. Asep  Supriyadi               Palem VIII
 24.   09 Nopember 201     Bpk. Asep Rahmat                  Palem II
 25.   14 Desember 2013    Bpk. Dahlan                            Palem IV
 26.   11 Januari 2014         Bpk. Siswanto                         Palem V
 27.   08 Pebruari 2014       Bpk. Firman                            Palem II
 28.   08 Maret 2014           Bpk.  Makhbub Junaidi           Palem VII
           
                                                                                                   Parung Panjang, 13 Nopember 2011
 Ketua,                                                                                         Sekretaris,
TTD                                                                                             TTD
 Drs. Sekhan Ash Sholih                                                               Sardijono

 Catatan :
 1. Bagi Bapak-bapak yang belum bersedia ketempatan pengajian dapat dialihkan  ke tempat tempat lain yang bersedia. 2. Pengajian dilaksanakan malam Minggu  dimulai ba'da sholat 'Isya sampai selesai. 3. Bapak-bapak dimohon membawa  Al Quran dan terjemahannya. 4. Susunan acaranya : a. Pembukaan. b. Pembacaan ayat-ayat Al Quran dan terjemahannya. c. Sambutan dari shohibul bait. d. Pembahasan materi Pengajian. e. Tanya jawab f. Penutup (doa)        


SAS  
Doa menyembelih qurban untuk sendiri 
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَرْ. اَللهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَاِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّى
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah qurban ini adalah dariMu dan untukMu, maka terimalah qurban dariku.
Do’a menyembelih qurban milik orang lain
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَرْ. اَللهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَاِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ
(sebutkan nama orang yang qurban)
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah qurban ini adalah dariMu dan untukMu, maka terimalah qurban dari….
 ( sebutkan nama orang yang qurban)




Jumat, 28 Oktober 2011

Jagalah Ke Islaman Saudara

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN
KEISLAMAN

Ketahuilah, bahwa ada beberapa hal yang dapat
mebatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling
banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari.
Hal-hal tersebut ialah:

PERTAMA:

Mempersekutukan Allah (syirik) dalam ibadah. Allah
ta’ala befirman:

“ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah
niscaya Allah akan mengharamkan sorga baginya dan
tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada
seorang penolongpun bagi orang-orang yang zalim “
( Al Maidah 72 )
Dan di antara perbuatan syirik tersebut ialah:
meminta doa dan pertolongan kepada orang-orang yang
telah mati, begitu pula bernadzar dan menyembelih
kurban demi mereka.

KEDUA:

Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya
dengan Allah dengan meminta do’a dan syafa’at serta
berserah diri (tawakkal) kepada perantara itu. Yang
melakukan hal tersebut, menurut kesepakatan ulama
(ijma’) adalah kafir.

KETIGA:

Tidak mengkafirkan orang musyrik, atau ragu akan
kekafiran mereka. Ataupun membenarkan faham
(mazhab) mereka, dengan demikian ia telah kafir.

KEEMPAT: 

Berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam itu lebih
sempurna, atau berkeyakinan bahwa selain ketentuan
hukum beliau itu lebih baik, sebagaimana mereka yang
mengutamakan aturan-aturan manusia yang melampaui
batas lagi menyimpang dari hukum Allah (peraturan
thaghut) dan mengenyampingkan hukum-hukum
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka yang
berkeyakinan seperti ini adalah kafir, sebagai contoh:

a. Berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundangundangan
yang diciptakan manusia lebih utama dari
syari’at Islam. Atau berkeyakinan bahwa aturan
Islam tidak tepat untuk diterapkan pada masa kini,
atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab
kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan
bahwa ajaran Islam terbatas dalam mengatur
hubungan manusia dengan Tuhannya saja, tidak
mengatur urusan kehidupan lain.

b. Berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah
dalam memotong tangan pencuri, atau merajam
pelaku zina yang telah kawin (muhshan), tidak
sesuai lagi di masa kini.

c. Berkeyakinan dengan diperbolehkannya
menggunakan selain hukum Allah dalam segi
mu’amalah syari’ah (seperti: perdagangan, sewamenyewa,
pinjam-meminjam dsb), atau dalam
menentukan Hukum Pidana, atau lainnya, sekalipun
tidak disertai dengan keyakinan bahwa hukumhukum
tersebut lebih utama dari syari’at Islam.
Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa
yang diharamkan Allah menurut kesepakatan ulama
(ijma’). Sedangkan setiap orang yang menghalalkan
apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh
Allah dalam agama, seperti: zina, minuman keras,
riba dan penggunaan perundang-undangan selain
syariat Allah, maka ia adalah kafir menurut
kesepakatan ummat Islam (ijma’).

KELIMA:

Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai syari’at
beliau, walaupun ia mengamalkannya, maka ia menjadi
kafir, karena Allah telah berfirman:

“Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci
terhadap apa yang diturunkan oleh Allah, maka Allah
menghapuskan (pahala) segala amal mereka“
(Muhammad: 9).

KEENAM:

Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, ataupun terhadap pahala
maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama,
maka ia menjadi kafir, karena Allah telah berfirman:
“Katakanlah (wahai Muhammad), terhadap Allahkah
dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kau sekalian
memperolok-olok? Tiada arti kamu meminta maaf,
karena engkau telah kafir setelah beriman “ (Al Maidah:
65-66)

KETUJUH:

Sihir, di antaranya ialah ilmu guna-guna (sharf) yaitu
merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya
hingga menjadi benci, begitu juga ilmu pekasih, yaitu
menjadikan seseorang mencintai sesuatu yang tak
disenanginya dengan cara-cara setan. Maka barangsiapa
yang mengerjakan sihir atau senang dan rela dengannya
maka ia adalah kafir. Karena Allah berfirman:
“Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan
(suatu sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan,
sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu
janganlah kamu kafir “ (Al Baqarah: 102).

KEDELAPAN:

Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk
memusuhi kaum muslimin, karena firman Allah ta’ala:
“Dan barangsiapa di antara kamu mengambil
mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zhalim“ (Al Maidah: 51).

KESEMBILAN:

Berkeyakinan bahwa ada sebagian orang
diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam, maka yang berkeyakinan
seperti ini adalah kafir, karena Allah berfirman:
“Barangsiapa menghendaki selain Islam sebagai
agama, maka tak akan diterima agama itu darinya, dan
ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi “ (Ali
Imran: 85)

KESEPULUH:

Siapa yang berpaling secara keseluruhan dari agama
Allah, atau dari hal-hal yang menjadi syarat mutlak
sebagai muslim, tanpa mempelajarinya dan tanpa
melaksanakan ajarannya. Karena Allah berfirman:
“Tiada yang lebih zalim daripada orang yang telah
mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya,
kemudian ia berpaling daripadanya, sesungguhnya Kami
akan menimpakan pembalasan kepada orang-orang yang
berdosa“ (As Sajadah: 22).
“ Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa
yang diperingatkan kepada mereka ” ( Al Ahqaf: 3)

Dalam hal yang membatalkan keislaman ini, tak adabedanya dalam hukum, antara yang main-main dan yang
sungguh-sungguh, sengaja melanggar ataupun karena
takut, kecuali jika terpaksa. Semoga Allah melindungi
kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya dan
siksa-Nya yang pedih.

Senin, 29 Agustus 2011

Penentuan Lebaran Harus Berkiblat Masjidil Haram (Makkah)


Penentuan Lebaran Harus Berkiblat pada Arab Saudi

Senin, 29 Agustus 2011 00:05 WIB
Laporan Wartawan Tribun, Candra P. Pusponegoro
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Persamaan penentuan 1 Ramadan (awal puasa) setiap tahun selalu sama. Namun ketika menetapkan perayaan lebaran 1 Idul Fitri selalu berbeda dan banyak konflik pelik di masyarakat. Padahal jika umat Islam sadar dengan penuh, seluruh peradaban Islam itu berasal dari kota suci, yakni Madinah dan Makkah di Arab Saudi.
Bahkan sejak zaman nabi Muhammad hingga sekarang, di dua kota itu tidak pernah keliru menentukan pelaksanaan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Mengapa justru di Indonesia sering terjadi perbedaan? Hal ini disesalkan oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang Forum Silaturahmi Ta'mir Masjid dan Musholla Indonesia Kota Batam (MPC FAHMI TAMAMI), Ustaz Basir Daeng Masabbi.
Kepada Tribun Batam, Minggu (28/8/2011), selepas salat tarawih di Masjid Sirathal Mustakim Greenland Batam Centre, Ustaz Basir Daeng Masabbi perlu meluruskan akan masalah ini. Tujuannya supaya umat Islam tidak keliru menyikapi persoalan yang selalu tidak pernah beres setiap tahunnya. Dia menjelaskan antara Arab Saudi dengan Indonesia terpaut waktu sekitar 4 jam.
"Arab Saudi dengan Indonesia, khususnya Batam ini terpaut sekitar 4 jam. Jika di Madinah atau Makkah pukul 6.00 pagi maka di Batam pukul 10.00 wib dan tidak ada perbedaan hari. Begitu juga dengan negara paling jauh, misalnya Amerika hanya terpaut sekitar 8 jam dan harinya saat itu sama. Di Arab Senin maka di Batam juga Senin," tegas Ustaz Basir Daeng Massabi.
Artinya apa, lanjut dia, jika di Arab Saudi merayakan Idul Fitri, tentunya di Indonesia juga harus melakukan hal yang sama. Karena di sini hanya terjadi perbedaan jam dan bukan terjadi perbedaan hari. Lantas mengapa terjadi perselisihan, jika di Arab Saudi sudah 1 Syawal tetapi mengapa di Indonesia belum? Menurut dia, umat Islam harus berkiblat ke Madinah atau Makkah.
"Satu lagi, 1 Syawal itu hukumnya haram untuk berpuasa. Jika haram maka jelas berdosa, kemudian siapa yang sudi memikul dosanya?," ujar Ustaz Basir Daeng Massabi dengan nada tinggi.
Dari kacamata Ustaz Basir Daeng Masabbi, 1 Syawal merupakan ketetapan Allah sejak zaman 'azali' berdasarkan 'sunnatullah' yang tidak akan pernah meleset sedikitpun. Hanya saja, umat Islam terlalu dikotomi. Ingat, kata dia, setiap tahun masehi umat Islam selalu taat dan tidak pernah pernah berselisih pendapat tentang 25 Desember atau yang lainnya.
Namun kenyataannya, sampai sekarang ini umat Islam sendiri lebih takut kepada 'kepentingan' manusia. Yang ada justru tidak takut kepada hukum Allah itu sendiri. Makanya sering timbul bencana alam atau wabah melanda negeri ini. Padahal jika ditilik, bulan, bumi, dan matahari hanya ada satu jumlahnya. Kiblat umat Islam hanya kepada Madinah dan Makkah al Mukaramah.
Untuk itu perlu disadari bersama, lanjut dia, dari dulu banyak 'tangan-tangan' yang tidak suka jika umat Islam bersatu. Mereka selalu ingin mencerai-beraikan keadaan umat Islam. Termasuk mencampuri hari raya kemenangan atau Idul Fitri itu sendiri. Padahal jika dirasakan, justru umat Islam itu sendiri yang rugi besar. Maka seyogianya perlu ketegasan dari para pemimpin.
"Pemimpin kita harus tegas dan tidak boleh tawar-menawar dalam masalah hukum Islam. Hukum Islam itu bukan Nabi Muhammad yang membuat, tetapi Allah yang menentukan. Rasulullah hanya sebagai perantara penyampaian hukum Allah itu," tegas Ustaz Basir Daeng Masabbi.
Kemudian bagaimana dengan keadaan umat Islam sekarang ini yang sebentar lagi merayakan Idul Fitri? Menurut dia, solusi umat Islam harus kembali kepada Makkah dan Madinah. Artinya, selama bertahun-tahun salat selalu menghadap arah kiblat di Makkah, tentunya untuk Idul Fitri juga harus mengikuti mereka. Tidak ada alasan lain kecuali tunduk dan mematuhinya.
"Tidak ada solusi lain kecuali mengikuti keputusan ulama yang shahih dari Arab Saudi. Kita harus melakukan hal ini agar selamat di dunia dan akhirat. Sebab mereka di sana yang selalu kita ikuti," imbuh Ustaz Basir Daeng Masabbi menguraikan.
Untuk itu, dia mengimbau umat Islam di Batam dan Kepri untuk melangsungkan Idul Fitri harus mengikuti Arab Saudi. Sebab Madinah dan Makkah itu sendiri merupakan kiblat (pijakan) yang tidak bisa ditawar lagi. Tetapi jika umat Islam masih 'ngeyel', maka dia berlepas tangan. Dalam hal ini, jika Pemerintah salah menetapkan Idul Fitri, maka Pemerintahlah yang harus memikul dosanya.

Editor : Hasiolan Eko P Gultom
Sumber : Tribun Batam

KLIK DAPAT DUIT

Raih duit dengan mudah

Bisnis online...? gabung disini...!

peluang usaha